Homepage» Internal » 8 Wajib TNI. 8 Wajib TNI. 1 Januari, 2020 12 Mei, 2020 oleh admin-614 Dilihat. 1. Bersikap ramah-tamah terhadap rakyat. 8. Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Post Views: 614. Pos sebelumnya Sapta Marga. Pos berikutnya Sumpah Prajurit. Jangan Lewatkan. DandimPengertian Sapta Marga Sumpah Prajurit Sapta Marga Sumpah Prajurit adalah sebuah sumpah yang diucapkan oleh setiap anggota TNI Tentara Nasional Indonesia sebagai bentuk kesetiaan dan pengabdian kepada negara dan bangsa Indonesia. Sumpah ini berisi tujuh prinsip kejujuran dan ketaatan yang menjadi pedoman bagi setiap prajurit dalam melaksanakan tugasnya sebagai pembela tanah air. Adapun tujuan dari Sapta Marga Sumpah Prajurit adalah untuk memperkuat dan memantapkan kepercayaan dan semangat warga negara Indonesia terhadap TNI sebagai pelindung dan penjaga kedaulatan negara. Selain itu, sumpah ini juga bertujuan untuk menanamkan rasa disiplin, kejujuran, dan ketaatan pada setiap anggota TNI dalam melaksanakan tugasnya. Isi Sapta Marga Sumpah Prajurit Selain tujuannya, isi dari Sapta Marga Sumpah Prajurit juga perlu dipahami oleh setiap anggota TNI. Berikut adalah isi dari Sapta Marga Sumpah Prajurit Aku bersumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa bahwa aku sebagai seorang prajurit TNI siap untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Aku bersumpah untuk setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aku bersumpah akan menjaga keselamatan dan keamanan segenap bangsa Indonesia. Aku bersumpah akan selalu memperjuangkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Aku bersumpah akan menjunjung tinggi kedaulatan Rakyat dan tidak melakukan penghianatan terhadap negara. Aku bersumpah akan menghormati hak asasi manusia dan tidak melakukan diskriminasi terhadap siapapun. Aku bersumpah akan selalu memperbaiki diri dan mengembangkan kemampuan untuk meningkatkan profesionalisme sebagai seorang prajurit TNI. 8 Wajib TNI Selain Sapta Marga Sumpah Prajurit, setiap anggota TNI juga harus mematuhi 8 Wajib TNI. Berikut adalah 8 Wajib TNI Menjaga kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menjaga martabat dan harkat prajurit TNI. Menjaga kesiapan dalam melaksanakan tugas-tugas militer. Menghormati hak asasi manusia dan norma-norma kemanusiaan dalam melaksanakan tugas. Menjaga dan mengembangkan kemampuan dan profesionalisme sebagai seorang prajurit TNI. Penerapan Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI Penerapan Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sangat penting dalam melaksanakan tugas sebagai anggota TNI. Setiap prajurit harus memahami dan menghayati setiap prinsip yang terkandung dalam sumpah dan wajib TNI tersebut. Hanya dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, TNI dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, bertanggung jawab, dan beretika. Kesimpulan Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI merupakan pedoman dan prinsip yang harus dipegang oleh setiap anggota TNI dalam melaksanakan tugasnya sebagai pembela tanah air. Sebagai warga negara Indonesia, kita juga perlu menghargai pengabdian dan pengorbanan yang dilakukan oleh para anggota TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.
Bahkan setiap pelaksanaan apel atau jam komandan diberikan penekanan tentang doktrin keprajuritan yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Tentunya bagi setiap pelanggaran disiplin sekecil apa pun itu akan diberikan tindakan tegas," tuturnya. Baca Juga : Kelainan Seksual, Praka P Dipecat dari TNI dan Dipenjara 1 Tahun
– Tentara Nasional Indonesia TNI merupakan aparat keamanan negara yang bertugas untuk menjaga stabilitas dan juga keamanan negara. Supaya kehidupan negara tetap aman maka TNI harus bekerja sesuai kode etik profesi TNI. Artinya ada peraturan yang wajib dipatuhi, jika dilanggar harus siap mendapatkan dan perilaku TNI sudah terikat pada kode etik profesi TNI. Kode etik ini merupakan pedoman perilaku maupun pedoman moral bagi seluruh anggota TNI. Perlu diketahui jika kode etik tersebut bersifat mengikat sehingga seluruh anggota harus memahami, mentaati dan mematuhinya. Supaya lebih jelas, simak uraian dibawah Juga GARNISUN, PASUKAN PENEGAK HUKUM PRAJURIT TNI DAN PNS TNIDibuatnya kode etik profesi TNI dimaksudkan supaya seluruh anggota TNI bisa menjaga perbuatannya sehingga bisa bertindak dan berperilaku yang baik serta sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat kode etik ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau melakukan perbuatan tercela. Jika tetap saja melakukan perbuatan tercela maka perbuatan yang dilakukan sudah bertentangan dengan norma moral maupun norma etika. Kode etik profesi TNI itu sendiri sudah diatur dalam UU TNI pasal 2. Adapun kode etik TNI terdiri dari Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib Sapta MargaKami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Bersendikan Patriot Indonesia Pendukung dan Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Membela Kejujuran, Kebenaran dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan dan Menjunjung Tinggi Sikap Serta Kehormatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas dan Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Setia dan Menepati Janji serta Sumpah Sumpah PrajuritSetiap Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Berdasarkan Pancasila dan UUD Kepada Hukum Serta Memegang Teguh Disiplin Kepada Atasan dengan Tidak Membantah Perintah maupun Segala Kewajiban dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara Maupun Negara Republik Segala Rahasia Tentara 8 Wajib TNIBersikap Ramah Terhadap Sopan Santun Terhadap Tinggi Kehormatan Kehormatan Diri di Muka Menjadi Contoh dalam Sikap dan Sekali-kali Merugikan Sekali-kali Menakuti dan juga Menyakiti Hati Contoh serta Mempelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Marga, Sumpah Prajurit dan juga wajib Tni merupakan standar etika profesi seorang prajurit TNI. Apabila seorang prajurit TNI tidak mematuhi kode etik tersebut maka prajurit yang melanggar akan dikenakan anggota TNI yang terbukti melanggar kode etik TNI maka harus siap menerima konsekuensinya. Biasanya sebelum dijatuhkan hukuman akan melalui sidang militer, jika sudah terbukti maka akan dikenakan hukuman. Hukuman yang diberikan biasanya turun jabatan, di mutasi bahkan bisa saja dipecat. Supaya hal tersebut tidak terjadi maka sebagai anggota TNI harus mematuhi kode etik TNI tersebut. SaptaMarga dan Sumpah Prajurit yang perwujudannya diselenggaiakan dengan upaya pembinaan Prajurit TNI secara lerpadu, berlanjut dan konsisten dengan jaminan keseimbangan pembekalan kemampuan, keterampilan maupun pengalaman melalui pendidikan dan penugasan di lapangan. b. Menyadari akan pentingnya jiwa juang, semangat a Menghasilkan lulusan yang memiliki ilmu pengetahuan teknologi teknik informatika dengan kualifikasi diploma III, bermoral yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI AL dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta memiliki kesamaptaan jasmani sesuai standar militer. b. SUMPAHPRAJURIT. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945. Tunduk Kepada Hukum Dan Memegang Teguh Disiplin Keprajuritan. Taat Kepada Atasan Dengan Tidak Membantah Perintah Atau Putusan. Menjalankan Segala Kewajiban Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Vtw6.